apbd
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Unda-ng Nomor 23 Ta-hun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubai beberapa ksli terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepa-la daerah
wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai
penjelasan dan dokumen-dokumenpendukungnya kepada
DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
memperoleh persetujuan bersama
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentarg Pembentuka,n
Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di
Provinsi Sulawesi Selatan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Nega-ra, Undang-Undartg Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaal Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaal dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan AntaIa Pemerintah Pusat dan Pemertrtahan Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaian
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dar Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwal<ilar Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 tentang Dana
Perimbangan, Peratuaran Pemerintah Nomor 56 Taiun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daera, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Talun 2006 Pelaporan
Keuangar dar Kineda lnstansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang tentang
Sta,ndar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjamar Daera, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaal Keuangan Daerah sebagaimana
telai diubah beberapa ka-li terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Taiun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaar Keuangar Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Luwu Timur.
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANCGARAN 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- 10 halaman
|