Undang-undang (UU) No. 43 Tahun 1999

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43
Tahun
1999
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Ditetapkan Tanggal
30 September 1999
Diundangkan Tanggal
30 September 1999
Berlaku Tanggal
30 September 1999
Sumber
LN. 1999/ No. 169, TLN NO. 3890, LL SETNEG : 11 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Mengubah :

  1. UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...