Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 1999

Pers

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
40
Tahun
1999
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pers
Ditetapkan Tanggal
23 September 1999
Diundangkan Tanggal
23 September 1999
Berlaku Tanggal
23 September 1999
Sumber
LN. 1999/ No. 166, TLN NO. 3887, LL SETNEG : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. UU No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967
  2. UU No. 4 Tahun 1967 tentang Penambahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers
  3. UU No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...