Undang-undang (UU) No. 30 Tahun 1999

Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30
Tahun
1999
Judul
Undang-undang (UU) tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 1999
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 1999
Berlaku Tanggal
12 Agustus 1999
Sumber
LN. 1999/ No. 138, TLN NO. 3872, LL SETNEG : 26 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...