Undang-undang (UU) No. 25 Tahun 1999

Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25
Tahun
1999
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 1999
Diundangkan Tanggal
19 Mei 1999
Berlaku Tanggal
19 Mei 1999
Sumber
LN. 1999/ No. 72, TLN NO. 3848, LL SETNEG : 16 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Mencabut :

  1. UU No. 32 Tahun 1956 tentang Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...