Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 9 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 77 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan tentang Penyaluran Dana Desa dan Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 77 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
21 April 2016
Tanggal Pengundangan
22 April 2016
Tanggal Berlaku
22 April 2016
Sumber
BD.2016/NO.9
Subjek
APBD - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan