sewa sarana prasarana kelautan dan perikanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Sewa Sarana Dan Prasarana Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK: |
- - bahwa dalam rangka penyesuaian kondisi serta adanya penambahan sarana dan prasarana baru pada
Dinas Kelautan dan Perikanan yang berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka
perlu adanya perubahan tarif sewa menyewa;
- bahwa dalam rangka penyesuaian dan optimalisasi sarana dan prasarana perikanan Kabupaten Seruyan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Sewa Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Sewa Sarana Dan
Prasarana Kelautan Dan Perikanan.
- - Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3816);
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4230);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 15 Tahun 2005 tentang Perizinan Penggolongan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005 Nomor 12 Seri C);
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Seruyan Tahun 2011 Nomor 22 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 52);
- Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2011 Nomor 23 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 53)
- - Perubahan pada Pasal 1, yaitu penambahan pengertian Solar Packed Dealer Nelayan
- Perubahan Lampiran Pasal 8
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
- Peraturan Bupati Seruyan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Sewa Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan
- 4
|