pakaian-dinas-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-riau
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 141 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau perlu dilakukan perubahan.
- Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; Kepres No. 18 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan Kepres No. 50 Tahun 1990; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2008; Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2014; dan Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
- Lamp. : 12 hlm.
|