Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Jawa Barat XIII Dan Pekan Paralympic Daerah Jawa Barat V Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018 dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Tujuan 3. Kebutuhan, Jumlah dan Sumber Dana 4. Penempatan dan Penatausahaan 5. Pelaporan 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat