Undang-undang (UU) No. 25 Tahun 2002

Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
25
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2002
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2002
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2002
Sumber
LL SETNEG : 7 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 5541 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan