Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 4 Tahun 2016

Pemberian Uang Duka dan Uang Jasa Pengabdian Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri Masa Bhakti Tahun 2014-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemberian uang duka kepada ahli waris dari pimpinan dan anggota DPRD yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas dan/tidak sedang menjalankan tugas dimaksudkan adalah bentuk ikut bela sungkawa dari Pemerintah Daerah terhadap pimpinan dan anggota DPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Duka dan Uang Jasa Pengabdian Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri Masa Bhakti Tahun 2014-2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
04 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2016
Tanggal Berlaku
04 Januari 2016
Sumber
BD No 4
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan