HET PUPUK BERSUBSIDI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD No 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kab Kediri TA 2016
ABSTRAK: |
- a. bahwa peranan pupuk sangat penting di dalam peningkatan produktivitas dan produksi kornoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan untuk rneningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk sesuai Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016, serta untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani, dan sesuai dengan Telaah StafKepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri Nomor 521.31/4697/418.42/2015 tanggal 30 Desember 2015 perihal Penyusunan Peraturan Bupati Kediri Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kediri TA 2016 dan Berita Acara Rapat Koordinasi Pembahasan Perbup Tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Tahun 2016 Kabupaten Kediri Nomor 521.33/4699.1/418.42/2015 tanggal 30 Desember 2015, perlu mengatur Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati Kediri.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2016;
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis Pupuk Bersubsidi;
3. Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;
4. Realokasi Pupuk Bersubsidi;
5. Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi;
6. Pengawasan dan Pelaporan;
7. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 37 Halaman
|