Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 24 Tahun 2016

Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal; 3. Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal; 4. Ruang Lingkup Pelayanan Penanaman Modal; 5. Izin Prinsip; 6. Pedoman Permohonan Izin Prinsip; 7. Tata Cara Permohonan Izin Prinsip; 8. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
26 September 2016
Tanggal Pengundangan
26 September 2016
Tanggal Berlaku
26 September 2016
Sumber
BD No 24
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan