Materi Pokok antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Remunerasi; Peruntukkan Remunerasi; Anggaran Remunerasi; Pola Remunerasi Direktur; Pola Remunerasi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas RSUD, Pola Remunerasi Pejabat Struktural; Pola Remunerasi Pejabat Fungsional; Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan (Pelayanan Bersumber dari Layanan Pasien Umum, Pemanfaatan Jasa Pelayanan dari Pendapatan Layanan Penjaminan (BPJS – Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Komersial), Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kelas Privat, Pembagian Jasa Pelayanan Untuk Tenaga Medik Spesialis Tamu, Remunerasi Pemberi Pelayanan Langsung Dan Pemberi Pelayanan Tak Langsung); Pelaksanaan Sistem Remunerasi; Penyesuaian Pola Remunerasi; Monitoring dan Evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat