Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 7 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kab. Sampang TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 merupakan acuan untuk pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015. disusun dengan sistematika sebagai berikut : I. PENDAHULUAN; II. TUJUAN, SASARAN DAN MANFAAT; III. PENGELOLAAN DAN PENGORGANISASIAN; IV. PERANCANAAN DAN PENGANGGARAN; V. MEKANISME PELAKSANAAN; VI. PENGENDALIAN; VII. PENGADUAN; VIII. PENUTUP; IX. LAMPIRAN-LAMPIRAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kab. Sampang TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
17 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2015
Tanggal Berlaku
17 Februari 2015
Sumber
BD No 7
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 397 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan