1.KETENTUAN UMUM; 2.ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; 3.KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; 4.APBDesa; 5.PENGELOLAAN; 6.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7.KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat