Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 68 Tahun 2012

Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP UNIT LAYANAN PENGADAAN BAB III ORGANISASI BAB IV PELAKSANAAN BAB V PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 68 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
17 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2012
Tanggal Berlaku
17 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No. 68
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 464 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan