Perda ini mengenai tentang, Retribusi Jasa Umum, meliputi: retribusi jasa umum; pemungutan retribusi; sanksi administratif; insentif dan instansi pemungutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat