PENYELENGGARAAN-PELAYANAN-KENDARAAN-AMBULANCE-GRATIS-DI-KABUPATEN-JEMBRANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2009/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kendaraan Ambulance Gratis di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan pertolongan kepada masyarakat
yang menderita akibat terserang penyakit dan/atau akibat tertimpa
bencana dipandang perlu memberikan layanan yang cepat dan tepat
dalam bentuk penyelenggraan kedaruratan berbasis kemanusiaan,
b bahwa untuk penyelenggaraan pelayanan kedaruratan sebagaimana
dimaksud huruf a, Pernerintah Daerah Kabupaten Jembrana
menyiapkan Kendaraan Ambulance Gratis ;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
penyelenggaraan sebagaimana pelayanan Kendaraan Ambulance
gratis di Kabupaten Jembrana,
- Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.PELAPORAN DAN PENANGANAN; 3.TANGGUNG JAWAB OPERASIONAL; 4.BIAYA OPERASIONAL; 5.LAIN -LAIN; 6.PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
- -
- 9
|