PELAYANAN-KENDARAAN-AMBULANCE-GRATIS-KABUPATEN-JEMBRANA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, LD.2010/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kendaraan Ambulance Gratis Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan pertolongan kepada masyarakat yang
menderita akibat terserang penyakit dan / atau akibat tertimpa bencana
serta memerlukan perawatan lebih lanjut di Puskesmas atau RSUD
Negara, dipandang perlu memberikan layanan yang cepat dan tepat
dalam bentuk penyelenggaraan kedaruratan berbasis kemanusiaan;
b. bahwa untuk penyelenggaraan pelayanan kedaruratan sebagaimana
dimaksud huruf a, pemerintah daerah kabupaten jembrana menyiapkan
kendaraan Ambulance Gratis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pelayanan kendaraan
Ambulance gratis di Kabupaten Jembrana ;
- Undang- undang nomor 69 tahun 1958; Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 tahun 2008; Undang- undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
- 1.KETENTUAN UMUM; 2.PELAPORAN DAN PENANGANAN; 3.TANGGUNG JAWAB OPERASIONAL; 4.BIAYA OPERASIONAL; 5.PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
- -
- 6
|