Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 4 Tahun 1964

Dewan Produksi Nasional untuk Bahan Makanan dan Bahan-Bahan Ekspor Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 1964 tentang Dewan Produksi Nasional untuk Bahan Makanan dan Bahan-Bahan Ekspor Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
1964
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Maret 1964
Tanggal Pengundangan
14 Maret 1964
Tanggal Berlaku
14 Maret 1964
Sumber
LN. 1964/No. 16, TLN. No. 2630, LLSETKAB : 6 HLM
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 582 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 27 Tahun 1964 tentang Perubahan/Tambahan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 1964 Tentang Dewan Produksi Nasional Untuk Bahan Makanan dan Bahan-Bahan Ekspor Pertanian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan