Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 2006

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
2006
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2006
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Mei 2006
Sumber
LLSETKAB : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 33 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan