Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 152 Tahun 2015

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
152
Tahun
2015
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015
Berlaku Tanggal
28 Desember 2015
Sumber
LN.2015/NO.378, LL SETKAB : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 125 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Mencabut :

  1. PERPRES No. 86 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
  2. PERPRES No. 105 Tahun 2012 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat