Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 163 Tahun 2014

Pembubaran Komite Ekonomi Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 163 Tahun 2014 tentang Pembubaran Komite Ekonomi Nasional
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
163
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2014
Sumber
LN.2014/NO.335, LL SETKAB : 3 HLM.
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 534 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERPRES No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Sosial
  2. PERPRES No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Komite Ekonomi Nasional
  3. PERPRES No. 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Nasional

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan