2014
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 156, LN.2014/NO.313, LL SETKAB : 11 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
- Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan mengenai tunjangan pokok sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1971 tentang Tundjangan Chusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Departemen Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|