Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 7 Tahun 2012

Pengelolaan Gedung Pusat Kehutanan dan Taman Hutan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7
Tahun
2012
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengelolaan Gedung Pusat Kehutanan dan Taman Hutan
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2012
Berlaku Tanggal
16 Januari 2012
Sumber
LN.2012/NO.23, BPHN.GO.ID: 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 6 Tahun 1983 tentang Pembangunan Gedung Pusat Kehutanan/Taman Hutan Di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Diserahkan Kepada Yayasan Sarana Wana Jaya