Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 61 Tahun 2011

Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 September 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
20 September 2011
Sumber
LL SETKAB : 9 HLM
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 15206 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan