Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 58 Tahun 2010

Kementerian Sekretariat Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2010 tentang Kementerian Sekretariat Negara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 September 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
17 September 2010
Sumber
LL SETKAB : 45 HLM
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 986 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 24 Tahun 2015 tentang Kementerian Sekretariat Negara
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 80 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang Kementerian Sekretariat Negara
  2. PERPRES No. 80 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 tentang Kementerian Sekretariat Negara
Mengubah sebagian :
  1. PERPRES No. 19 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
  2. PERPRES No. 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan