pakaian-dinas-aparatur-sipil-negara-lingkungan-kab-pandeglang
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2016/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggungjawab, disiplin, citra dan keseragaman aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, perlu diatur pengenaan pakaian dinas
- UU Nomor 23 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 60 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2014
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Pakaian Dinas; 4. Atribut Pakaian Dinas; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
- 22 halaman
|