Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2006

Administrasi Kependudukan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
23
Tahun
2006
Judul
Undang-undang (UU) tentang Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2006
Berlaku Tanggal
29 Desember 2006
Sumber
LN.2006/NO.124, TLN NO.4674, LL SETNEG : 52 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Mencabut :

  1. UU No. 4 Tahun 1961 tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga

Uji Materi Mahkamah Konstitusi

Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut:

  • 97/PUU-XIV/2016
    Kata "agama" dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk "kepercayaan."