Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2006

Badan Pemeriksa Keuangan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15
Tahun
2006
Judul
Undang-undang (UU) tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2006
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2006
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2006
Sumber
LN.2006/NO.85, TLN NO.4654, LL SETNEG : 23 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. UU No. 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Uji Materi Mahkamah Konstitusi

Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut:

  • 13/PUU-XI/2013
    a. Pasal 22 ayat (1) sepanjang frasa "penggantian antarwaktu," b. Pasal 22 ayat (4) dan Pasal 22 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.