Peraturan Presiden (PERPRES) No. 38 Tahun 2010

Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
38
Tahun
2010
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Juni 2010
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERPRES No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
  2. PERPRES No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 86 Tahun 1999 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia