Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2015/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan kebijakan pemerintah mengenai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi secara berkala sesuai dengan harga minyak dunia, yang ditetapkannya dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Bahan Bakar Minyak, maka Peraturan Bupati Serang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Serang maka perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serang dengan Instansi Vertikal terkait tentang Dampak Kenaikan Harga BBM terhadap Tarif Angkutan Penumpang Umum, perlu dilakukan penyesuaian;
- 1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2014
;4.UU No.22 Tahun 2009 ;5. PP No. 38 tahun 2007
;6.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 ;7.Perda Kab Serang No. 22 Tahun 2006 ;8.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;9.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;10.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
- 1.ketentuan umum;2.ketentuan tarif;3.trayek angkutan;4.pengawasan;5.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
- 6 halaman
|