Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2007

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17
Tahun
2007
Judul
Undang-undang (UU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
05 Februari 2007
Berlaku Tanggal
05 Februari 2007
Sumber
LN.2007/NO.33, TLN NO.4700, LL SETNEG : 6 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...