Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 33 Tahun 2016

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan; 3.Maksud,Tujuan, dan Sasaran; 4.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi; 5.Susunan Organisasi,Personalia dan Masa Kepengurusan; 6.Uraian Tugas; 7.Tata Kerja; 8.Rencana Aksi; 9.Pembiayaan; 10.Ketentuan Lain dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Serang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/N0.33
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 953 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan