Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 26 Tahun 2016

Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Perangkat Dearah Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Survey Kepuasaan Masyarakat; 4.Unsur Pelayanan Survey Kepuasan Masyarakat; 5.Penghitungan Jumlah Sampel dan Pengolahan Data Unsur Pelayanan; 6.Pelaporan;7.Monitoring dan Evaluasi; 8.Publikasi Hasil Survey; 9.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Perangkat Dearah Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
30 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2016
Tanggal Berlaku
30 Juni 2016
Sumber
BD.2016/N0.26
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 886 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan