kewenangan-desa-berdasarkan-hak-asal-usul-dan-lokal-berskALA-DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/N0.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Serang dengan Peraturan Bupati
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Searng No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 13 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No3 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Desa; 3.Kewenangan Lokal Berskala Desa; 4.Penetapan Kewenangan Desa; 5.Pembinaan; 6.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
- 12 halaman
|