DESA – KHUSUS – BANTUAN KEUANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam pembangunan desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa. Agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dalan peraturan kepala daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
- Materi Pokok: Bantuan Keuangan Khusus diberikan untuk pemerataan dan percepatan pembangunan desa, mendorong pemberdayaan masyarakat desa dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
- Jumlah Halaman: 14 HLM; -
|