DANA DESA –TATA CARA – PERUBAHAN KEDUA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.1, BD.2017/NO.1.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2006, perlu melakukan penyesuaian prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 13 Tahun 2016.
- Materi Pokok: Dalam Peraturan Bupati ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 9 dan Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
- Jumlah Halaman: 7 HLM; -
|