Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2011

Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12
Tahun
2011
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2011
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2011
Sumber
LN.2011/No. 82, TLN No. 5234, LL SETNEG: 51 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  2. UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Mencabut :

  1. UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...