Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2008
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Diubah sebagian dengan :
-
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Mengubah :
-
UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
-
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut:
-
97/PUU-XI/2013
Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.