Undang-undang (UU) No. 41 Tahun 2009

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41
Tahun
2009
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2009
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2009
Sumber
LN. 2009/ No. 149 , TLN NO. 5068, LL SETNEG : 39 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...