Undang-undang (UU) No. 37 Tahun 2009

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37
Tahun
2009
Judul
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2009
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2009
Sumber
LN. 2009/ No. 145, TLN NO. 5037, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Mengubah :

  1. UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...