1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN, ASAS, DAN RUANG LINGKUP 3. PEMBINA, ORGANISASI PENYELENGGARA, DAN PENATAAN PELAYANAN PUBLIK 4. HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN 5. PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK 6. PERAN SERTA MASYARAKAT 7. PENYELESAIAN PENGADUAN 8. KETENTUAN SANKSI 9. KETENTUAN PERALIHAN 10. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat