Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2009

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
2009
Judul
Undang-undang (UU) tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
12 Januari 2009
Berlaku Tanggal
12 Januari 2009
Sumber
LN. 2009/ No. 2 , TLN NO. 4957, LL SETNEG : 20 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...