Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2014

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
2014
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2014
Berlaku Tanggal
15 Januari 2014
Sumber
LN.2014/No. 3, TLN No. 5491, LL SETNEG: 31 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...