SUSUNAN-ORGANISASI-DAN-TATA-KERJA-PEMERINTAH-DESA-DAN-PERANGKAT-DESA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, LD.2017/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan
Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dan Perangkat
Desa;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Peraturan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2)
Pasal 8 Pelaksana teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (5)
Pasal 21 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
- 10 Halaman
|