TATA-CARA-PENERBITAN-DAN-PENGISIAN-SURAT-PEMBERITAHUAN-PAJAK-DAERAH-PARKIR-SECARA-ONLINE
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Parkir Secara Online
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan dari ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Pajak Parkir secara
online;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
- BAB II TATA CARA PENERBITAN DAN PENGISIAN
Pasal 3 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 7 Halaman
|