Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 15 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah dalam Pengenaan Pajak Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal l Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun 2013 Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah dalam Pengenaan Pajak Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
12 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2016
Tanggal Berlaku
12 Juli 2016
Sumber
LD.2016/NO.15
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 847 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan