PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-DENPASAR-NOMOR-46-TAHUN-2013-TENTANG-PENETAPAN-NILAI-PEROLEHAN-AIR-TANAH-DALAM-PENGENAAN-PAJAK-AIR-TANAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LD.2016/NO.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah dalam Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Pajak Air
Tanah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dan
sebagai sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan
daerah, perlu mengadakan perubahan terhadap Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun
2013 ten tang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah Dalam Pengenaan Pajak Air Tanah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
Denpasar tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Denpasar Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penetapan Nilai
Perolehan Air Tanah Dalam Pengenaan Pajak Air Tanah;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 46 Tahun 2013
- Pasal l Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor
46 Tahun 2013
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
- 3 Halaman
|