perubahan-kedua-peraturan-walikota-cilegon-nomor-11-tahun 2011
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 11 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2010
ABSTRAK: |
- ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan paratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2015,perlu menyesuaikan instrumen komponen/ sub komponen dan penjelasannya
- UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; PP No 41 Tahun 2007; PerMen Negara Aparatur dan Negara Reformasi dan Birokrasi No 12 Tahun 2015
- Peraturan ini memuat; Perubahan Ketentuan Peraturan tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinrja Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
- 22 halaman
|